Sebagai upaya peningkatan layanan kepada nasabah, PT Multindo Auto Finance melakukan penandatanganan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kerja sama ini dilakukan untuk akses pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik. Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan naskah kerja sama antara direktur utama PT. Multindo Auto Finance dan Direktur Fasilitas Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil, di Jakarta, Jumat (26/2/2019).
Ada tiga jenis pemanfaatan data penduduk yang dapat dapat diambil dari kerjasama ini, yaitu data agregat, meliputi himpunan data perseorangan yang berupa data kuantitatif atau kualitatif, pemadanan data, serta akses data penduduk berdasarkan nama, alamat, dan NIK.
Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Gunawan menyatakan, kerja sama pemanfaatan data kependudukan dengan lembaga pengguna merupakan program strategis pemerintah. Sampai akhir 2018, Dukcapil Kemendagri telah melakukan kerja sama dengan 1.152 lembaga pengguna.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh pihak, baik bagi Kemendagri dalam melengkapi basis data kependudukan mengenai transaksi keuangan dan memberikan kemudahan verifikasi data bagi lembaga keuangan. Database kependudukan menjadi lebih tertata dan terdata secara detail.
Pemanfaatan data kependudukan dipahami sebagai aktivitas pemberian hak akses atas data kependudukan oleh Kemendagri ke lembaga pengguna dilakukan dengan tujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, penelitian, perencanaan pembangunan, dan atau penegakan hukum. Saat ini, Kemendagri sudah merekam 97,58% data penduduk Indonesia.