BERITA

DAMPAK COVID-19 TERHADAP PEREKONOMIAN DAN KEUANGAN DI INDONESIA

Virus Covid 19 di Indonesia terjadi sejak bulan maret hingga saat ini, hal itu menyebabkan berbagai dampak besar untuk berbagai sektor kehidupan terutama dibidang perekonomian dan keuangan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan dampak pandemi virus Covid-19 telah mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Hal ini didukung oleh berbagai kebijakan yang diterapkan untuk meminimalkan penyebaran virus ini. Seperti pembatasan social (social distancing), pembatasan perjalanan, penutupan perbatasan antar negara, pemberlakuan psbb, penutupan sekolah, kantor dan bahkan isolasi suatu wilayah tertentu (lockdown).Berbagai langkah tersebut, disinyalir menyebabkan aktivitas ekonomi menurun drastis. Terlebih aktivitas ekonomi ini terganggu dari dua sisi sekaligus, baik dari sisi permintaan (demand) maupun dari sisi penawaran (supply).

Dampak Covid-19 di Bidang Keuangan salah satunya di sektor pembiayaan membawa hal buruk yang sangat merugikan industri pembiayaan, Restrukturisasi pembiayaan kepada debitur menyebabkan penurunan pendapatan perusahaan pembiayaan. Kesulitan penagihan angsuran kepada debitur dikarenakan dampak covid maupun larangan pemerintah daerah terhadap pembiayaan industri, perusahaan pembiayaan juga tetap harus melakukan pembayaran cicilan kepada perusahaan perbankan atas hutangnya namun begitu besar jumlah customer yang melakukan restrukturisasi.

Gejolak ekonomi akibat Covid-19 menjadi momen yang bersejarah karena berdampak pada berbagai sektor diantaranya membuat konsumsi rumah tangga atau daya beli yang menjadi penopang utama turun 60 persen terhadap ekonomi jatuh cukup dalam, pandemi menimbulkan adanya ketidakpastian yang berkepanjangan sehinggan investasi ikut melemah dan terhentinya usaha.  Covid 19 juga berdampak pada pengelolaan keuangan Negara hingga dilakukan perubahan APBN sebanyak dua kali dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Upaya untuk menekan dampak Covid-19 adalah dengan melakukan kebijakan makroekonomi dan berbagai langkah dibidang kesehatan agar risiko terhadap stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan secara keseluruhan serta pemulihan ekonomi secara bertahap dapat berkurang.

Keberhasilan langkah penanganan masalah covid-19 menjadi faktor penentu yang sangat mempengaruhi berbagai resiko dampaknya ke perekonomian dan sektor keuangan sehingga konsistensi  dan kerja sama seluruh komponen bangsa menjadi faktor penting keberhasilan penanganan krisis kesehatan ini.

Apabila penanganan kesehatan itu membuahkan hasil, maka perekonomian Indonesia diperkirakan akan membaik. Karena Covid-19 sangat mempengaruhi gejolak perekonomian dan stabilitas keuangan di Indonesia. Beberapa kebijakan yang dilakukan pemerintah adalah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Langkah lain yang dilakukan pemerintah adalah dengan menghimbau semua warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan agar covid-19 segera berakhir dan perekonomian dan stabilitas keuangan kembali seperti semula.

Produk Pembiayaan

Simulasi Kredit

 
Silahkan lakukan simulasi kredit menggunakan form pada menu ini.

 

Link Harga Mobil

Klik disini untuk melihat link-link terkait harga-harga mobil baru dan bekas.

Petunjuk Kredit

 
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Kredit di Multindo.

Why Choose Multindo