Sumber : Doc. Multindo Auto Finance (27/09/21)
Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di saat masa pandemi terjadi perubahan pola konsumsi barang dan jasa masyarakat dari offline ke online. Pelaku UMKM pasti kesulitan dalam mencapai target-target yang harus dicapai saat perekonomian terganggu. Kondisi ini juga diper parah dengan kebijakan PPKM level 4 oleh pemerintah yang membuat kondisi UMKM semakin terpuruk.
Perubahan pola tersebut juga harus diikuti pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat survive, serta bisa berkembang sehingga mampu menghadapi kondisi new normal. Peran komunitas sebagai wadah informasi membuat UMKM bisa saling menguatkan satu sama lain untuk bisa bertahan dalam kondisi pandemi ini. Seperti yang dilakukan oleh Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO) dan Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (PAPMISO) Jateng yang diikuti ribuan outlet.
Menurut keterangan Bapak Lasiman selaku Plt Ketua Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (Apmiso) Indonesia sekaligus Ketua Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (PAPMISO) Jateng, Sejumlah terobosan pun dilakukan salah satunya beberapa bulan ini asosiasi di masing-masing kota mengadakan “Gerakan Pedagang Mie Bakso dan UKM Bangkit”. Langkah konkritnya yaitu APMISO telah bekerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya PT. Multindo Auto Finance terkait permasalahan pembiayaan dan permodalan anggota.”
PT. Multindo Auto Finance merupakan perusahaan milik anak negeri yang berkontribusi aktif untuk mensejahterakan ekonomi masyakat keseluruh negeri dengan bunga mulai 0,69%.
Sumber : Doc. PT. Multindo Auto Finance (27/09/21)
Menurut pak Lasiman pula, “Pada 15 September 2021 kemarin, APMISO sempat diundang Pak Jokowi ke Istana dalam rapat tertutup mengenai dampak pandemi Covid-19 bagi UMKM dan pedagang. Yang bertujuan agar Presiden mengetahui sejauh mana kondisi pedagang di tingkat bawah,”
"Menurut pengamatan dan laporan yang diterima, kondisi pedagang sekarang sudah mulai pulih setelah menurunnya kebijakan PPKM dari level 4 hingga kini ada yang berstatus level 2. Ada semacam fenomena balas dendam karena sebelumnya ada pembatasan yang cukup ketat. Sehingga setelah aturan dilonggarkan, semua berbondong-bondong melampiaskan keinginannya berburu kuliner. Mudah–mudahan dengan diperlonggarnya kebijakan tersebut mulai ada gerakan ekonomi di tingkat mikro." tuturnya