Berita

PERAN MULTINDO AUTO FINANCE DALAM MENDUKUNG KEMAJUAN UMKM

umkm

Sumber : Doc. Multindo Auto Finance (27/09/21)

Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di saat masa pandemi terjadi perubahan pola konsumsi barang dan jasa masyarakat dari offline ke online. Pelaku UMKM pasti kesulitan dalam mencapai target-target yang harus dicapai saat perekonomian terganggu. Kondisi ini juga diper parah dengan kebijakan PPKM level 4 oleh pemerintah yang membuat kondisi UMKM semakin terpuruk.

Perubahan pola tersebut juga harus diikuti pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat survive, serta bisa berkembang sehingga mampu menghadapi kondisi new normal. Peran komunitas sebagai wadah informasi membuat UMKM bisa saling menguatkan satu sama lain untuk bisa bertahan dalam kondisi pandemi ini. Seperti yang dilakukan oleh Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO) dan Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (PAPMISO) Jateng yang diikuti ribuan outlet.

Read more...

Pedagang tak bisa buka Lapak karena Modal Habis Dampak PPKM, Jangan Khawatir!

Pedagang Lapak

 

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM. Hal ini dilakukan mengingat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru yang pada Covid-19 yang terus menerus bermutasi. PPKM diberlakukan mulai 26 Juli hingga 30 Agustus 2021. Kebijakan tersebut yang berarti pusat perbelanjaan / mall ditutup, rumah makan, cafe hanya diperbolehkan take away, rumah ibadah ditutup serta sarana umum ditutup, banyak yang keberatan dengan kebijakan ini karena banyak pedagang kecil yang tidak memperoleh untung dari dagangnya, sehingga banyak tempat usaha yang tutup.

Dalam daftar wilayah yang terdampak PPKM Level 4 untuk saat ini diantaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Yogyakarta. PPKM Level 4 ini dirasakan merugikan para Pedagang Pasar Tradisional karena dengan adanya aturan yang berlaku dari PPKM Level 4 mengharuskan Supermarket, Pasar Tradisional, Pedagang Kaki Lima untuk dibatasi Jam Operasional maksimal pukul 20.00 WIB serta pengunjung dibatasi hanya 50% dari jumlah kapasitas normal, begitupun bagi masyarakat baik pedagang maupun pembeli yang merasakan pemberlakuan PPKM darurat tersebut khususnya di Pasar Tradisional Kota Semarang.

Read more...

PENANDATANGANAN KERJASAMA DENGAN BANK SUMBER DANA DI MASA PANDEMI

image 1

Dokumentasi PT Multindo Auto Finance

Kondisi pandemi Covid-19 yang belum berakhir pada tahun 2021 membuat sebagian besar perusahaan pembiayaan mengalami kesulitan dalam memenuhi target penyaluran kreditnya. Hal ini karena sebagian besar sumber dana perusahaan pembiayaan adalah dari perbankan. Bank Sumber Dana pun dalam menghadapi kondisi perekonomian yang menurun akibat pandemi membuat mereka sangat berhati-hati dalam menyalurkan kreditnya, terutama kepada perusahaan pembiayaan.

Setelah melalui proses yang cukup berat pada tahun 2020, PT. Multindo Auto Finance kembali dipercaya pihak Bank Sumber Dana untuk menyalurkan dana dari perbankan kepada masyarakat. Hal ini dimulai dengan penandatanganan Perjanjian Kredit Modal Kerja dari PT. Bank Mega (Tbk) kepada PT. Multindo Auto Finance untuk penyaluran pembiayaan kendaraan bermotor sebesar Rp 150 miliar pada tanggal 25 Februari 2021. Dalam acara yang diselenggarakan di Kantor Pusat Multindo di Semarang tersebut, seluruh Direksi PT. Multindo Auto Finance hadir dan dari Bank Mega diwakili oleh Ibu Liviana Dewi Hie sebagai Regional Head Cabang Semarang dan Bapak Juris Noviandi sebagai Pejabat Sementara Credit Deputy Regional Head Cabang Semarang, serta dilakukan dihadapan Notaris Tuty Wardhany, SH.

Read more...

Dampak PPKM PT Multindo Auto Finance Memberi Peluang Masyarakat agar Bangkit Kembali

Dampak PPKM

PPKM Darurat. (dok tintahijau)

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk memperketat aktivitas masyarakat tujuannya untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas. Kebijakan tersebut diumumkan pada tanggal 1 Juli 2021 di Istana Kepresidenan yang disampaikan langsung oleh Presiden Indonesia Joko Widodo. Rencana tersebut di terapkan mulai tanggal 3-20 Juli dan diperpanjang lagi sampai dengan tanggal 2 Agustus 2021.

Namun, terlepas dari itu banyak kelompok masyarakat terutama pelaku (UMKM) sangat menolak dengan kebijakan tersebut karena mereka yang kini telah berjuang untuk bertahan hidup ditengah pandemi sekarang dengan diterapkan PPKM darurat akan merosot kembali pendapatan mereka bahkan bisa berujung kebangkrutan. Tapi tidak sedikit juga yang mampu mempertahankan usahanya. Dengan adanya PPKM ini juga berdampak bagi beberapa Pelaku Usaha yang terpaksa merumahkan karyawannya karena pendapatan yang merosot tajam.

Read more...

Percepatan Digitalisasi serta Optimalisasi Ekosistem Digital dan Literasi Digital untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional

digitalisasi

(Sumber: kompas.com)

Pandemi Covid-19 di Indonesia berlangsung lebih dari 1 tahun di Indonesia. Hingga saat ini, kasus covid terus bertambah setiap harinya. Hal ini tidak hanya berdampak di kesehatan namun juga berdampak pada perekonomian. Di Indonesia sendiri banyak menerapkan protokol kesehatan guna  menunjang wabah covid supaya segera berakhir seperti PSBB, Jaga Jarak, Mencegah Kerumanan, Penggunaan Masker, Lockdown dan lain sebagainya.

Beberapa Protokol Kesehatan tersebut diharapkan agar wabah covid di Indonesia segera berakhir. Namun, situasi ini berdampak buruk juga pada kehidupan masyarakat terutama perekonomian. Dengan situasi yang seperti ini banyak inovasi yang diciptakan agar perekonomian terus berjalan. Dan banyak juga strategi yang dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Salah satu strategi yang dilakukan salah satunya percepatan digitalisasi.

Read more...

Apa Itu Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)?

image 1

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pembiayaan

image 1

Manfaat

image 1

Risiko

image 1

Kontak Multindoku

image 1

PUBLIKASI PENANGANAN PENGADUAN 2024

NoJenis Transaski KeuanganSelesai *)Dalam Proses **)Tidak Selesai ***)Jumlah Pengaduan
   Jumlah Presentase Jumlah Presentase Jumlah Presentase  
1 Investasi 22  96 % 0 0 % 0 0 % 22
Modal Kerja 4 % 0 0 % 0 0 % 1
Multiguna 0 % 0 0 % 0 0 % 0
 TOTAL 23  100 % 0 0 % 0 0 % 23

 
KETERANGAN

*)     Kolom Selesai diisi apabila Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK dan apabila :
 
  1. Konsumen memberikan persetujuan terhadap Tanggapan Pengaduan tersebut;
  2. Konsumen tidak menyampaikan keberatan; atau
  3. Konsumen menyampaikan keberatan namun PUJK menolak keberatan Konsumen tersebut
**)

    Kolom Dalam Proses diisi apabila:

 
  1. Pengaduan sedang dalam proses penanganan
  2. Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK namun Konsumen menyampaikan keberatan
***)

    Kolom Tidak Selesai diisi apabila Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK namun
    Konsumen menyampaikan keberatan dan PUJK belum memutuskan untuk menangani keberatan tersebut

Produk Pembiayaan

Simulasi Kredit

 
Silahkan lakukan simulasi kredit menggunakan form pada menu ini.

 

Link Harga Mobil

Klik disini untuk melihat link-link terkait harga-harga mobil baru dan bekas.

Petunjuk Kredit

 
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Kredit di Multindo.

Why Choose Multindo