Berita

PENANDATANGANAN KERJASAMA ANTARA PT MULTINDO AUTO FINANCE DENGAN BANK VICTORIA

Semarang, 30 Maret 2023 – PT Multindo Auto Finance melakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama dengan Bank Victoria dengan nominal sebesar Rp 50 Miliar.

Read more...

PENANDATANGANAN KERJASAMA PT MULTINDO AUTO FINANCE DENGAN BANK SAHABAT SAMPOERNA

 

Jakarta, 20 Maret 2023 - PT Multindo Auto Finance menjalin kerjasama strategis dengan PT Bank Sahabat Sampoerna (Bank Sampoerna) yaitu, Pinjaman Angsuran (PA) I Revolving Uncommited Line dengan plafond awal Rp 100 Miliar dan ada penambahan Rp 100 Miliar sehingga total plafon sebesar Rp. 200 Miliar dalam rangka meningkatkan akses penyaluran kredit kepada masyarakat.

Read more...

BAHAYA PINJAMAN ONLINE YANG TIDAK TERDAFTAR OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)

Praktik Pinjaman Online (PINJOL) ilegal saat ini sedang marak di sejumlah kota dalam beberapa tahun terakhir ini. Pinjol sering menawarkan kemudahan dalam pinjaman, selain itu juga menjanjikan pelayanan dan kecepatan pencairan dana yang menggiurkan untuk masyarakat yang membutuhkan. Dalam sebagian besar kasusnya, masyarakat terjerat pinjol karena perilaku yang konsumtif, minimnya literasi keuangan serta kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19. Sehingga kerap kali masyarakat tidak memperhatikan bunga tinggi yang ditawarkan pinjol illegal yang berakibat merugikan masyarakat sendiri.

Read more...

PENDANDATANGANAN KERJASAMA ANTARA PT MULTINDO AUTO FINANCE DENGAN BANK MAYAPADA

Semarang, 10 Maret 2023 – Penandatangan perjanjian kerjasama antara PT Multindo Auto Finance dan Bank Mayapada dengan nominal sebesar Rp 50 Miliar.

Read more...

DAMPAK MELAKUKAN KETERLAMBATAN PEMBAYARAN KREDIT ANGSURAN PADA PERUSAHAAN PEMBIAYAAN

Kondisi ekonomi yang tidak stabil membuat kita harus lebih memperhatikan cara mengelola keuangan agar tidak terlambat membayar cicilan kendaraan dan cicilan lainnya.

Kehadiran Perusahaan Pembiayaan memang bisa memberikan dampak positif dalam pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan lapangan pekerjaan. Bahkan seseorang pun bisa kredit kendaraan impian tanpa harus menabung terlalu lama. Akan tetapi jangan nekat ambil kredit jika kondisi keuangan tidak memadai. Ketidakmampuan membayar angsuran kendaraan tepat waktu memberi dampak buruk yang justru merugikan nama baik jika sampai masuk dalam daftar blacklist Bank Indonesia.

Read more...

Apa Itu Kredit Kendaraan Bermotor (KKB)?

image 1

Syarat dan Ketentuan Pengajuan Pembiayaan

image 1

Manfaat

image 1

Risiko

image 1

Kontak Multindoku

image 1

PUBLIKASI PENANGANAN PENGADUAN 2024

NoJenis Transaski KeuanganSelesai *)Dalam Proses **)Tidak Selesai ***)Jumlah Pengaduan
   Jumlah Presentase Jumlah Presentase Jumlah Presentase  
1 Investasi 22  96 % 0 0 % 0 0 % 22
Modal Kerja 4 % 0 0 % 0 0 % 1
Multiguna 0 % 0 0 % 0 0 % 0
 TOTAL 23  100 % 0 0 % 0 0 % 23

 
KETERANGAN

*)     Kolom Selesai diisi apabila Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK dan apabila :
 
  1. Konsumen memberikan persetujuan terhadap Tanggapan Pengaduan tersebut;
  2. Konsumen tidak menyampaikan keberatan; atau
  3. Konsumen menyampaikan keberatan namun PUJK menolak keberatan Konsumen tersebut
**)

    Kolom Dalam Proses diisi apabila:

 
  1. Pengaduan sedang dalam proses penanganan
  2. Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK namun Konsumen menyampaikan keberatan
***)

    Kolom Tidak Selesai diisi apabila Pengaduan telah diberikan Tanggapan Pengaduan oleh PUJK namun
    Konsumen menyampaikan keberatan dan PUJK belum memutuskan untuk menangani keberatan tersebut

Produk Pembiayaan

Simulasi Kredit

 
Silahkan lakukan simulasi kredit menggunakan form pada menu ini.

 

Link Harga Mobil

Klik disini untuk melihat link-link terkait harga-harga mobil baru dan bekas.

Petunjuk Kredit

 
Syarat dan Ketentuan Pengajuan Kredit di Multindo.

Why Choose Multindo