Pandemi Covid-19 dirasakan seluruh sektor ekonomi tanpa terkecuali. Tidak ada satupun perorangan dan perusahaan yang benar-benar siap menghadapi pandemik, oleh karenanya pandemik memberikan tantangan yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dalam rencana aksi keuangan berkelanjutan periode tahun 2021, Multindo masuk dalam periode kedua dalam aksi keuangan berkelanjutan. Periode kedua merupakan fase pelaksanaan aksi keuangan berkelanjutan Multindo yang dimulai dari tahun 2020. Dalam penerapannya fase pelaksanaan, Multindo melakukan pelaksanaan yang optimal. Langkah strategi manajemen terfokus untuk survive melewati pandemi bersama Nasabah, Mitra Usaha dan Karyawan.
Multindo mempersiapkan aksi yang maksimal untuk merealisasikan apa yang sudah dirancanakan di tahun 2020 dengan tetap menyesuaikan seluruh kebijakan pemerintah serta respon dari masyarakat, penyelamatan perusahaan dan penerapan pemanfaatan teknologi informasi sehingga Multindo dapat mengintegrasikan kemajuan informasi ke dalam proses bisnis dan seluruh kegiatan operasi yang lebih ideal.
Multindo mengeluarkan tema Digitalizing untuk semua dengan harapan pemanfaatan serta pengembangan Teknologi Informasi adalah untuk seluruh pemangku kepentingan. Sejumlah pengembangan platform, sistem dan aplikasi dilakukan, termasuk merangkul pelaku digital Indonesia dan marketplace untuk dapat tetap menciptakan peluang yang lebih besar. Tak hanya itu, MULTINDO berupaya meningkatkan level kompetensi karyawan sebagai pemangku kepentingan agar dapat memanfaatkan teknologi informasi demi kemudahan tugas dan peran yang diembannya. Tentunya, upaya penguatan ini dilakukan untuk dapat menciptakan keberlanjutan yang menitik-beratkan pada pemenuhan aspirasi berbagai pemangku kepentingan.
Terciptanya Digitalizing untuk semua membuat Multindo dapat bergerak dengan lebih cepat dan akurat. Multindo tumbuh dan berkembang dalam pembiayaan kendaraan produktif, Program UMKM dan Mitra Lokal Usaha.
Pengklasifikasian terhadap program UMKM dilakukan untuk menyelaraskan pada program Aksi Keuangan Berkelanjutan. Untuk kemudian, produk-produk penyaluran pembiayaan yang ada sebagai bagian dari Aksi Keuangan Berkelanjutan oleh Multindo. Dimana 99% penyaluran pembiayaan merupakan pembiayaan produktif, 82% penyaluran pembiayaan merupakan pembiayaan UMKM, dan 20% penyaluran pembiayaan merupakan pembiayaan Mitra Lokal yang bergerak dibidang niaga kendaraan bekas. Pembiayaan kendaraan bekas yang didukung oleh Mitra Usaha Lokal, dimana Mitra Usaha menjamin atau memberikan garansi atas kondisi kendaraan yang digunakan usaha oleh Nasabah.
Selanjutnya Multindo akan mengembangkan Program Berkelanjutan dalam sektor lingkungan hidup. Diharapkan dengan adanya rencana ini, dapat menjadi program pengelolaan lingkungan secara benar dan bermanfaat sehingga dapat dinikmati secara terus menerus serta dapat menjaga dan melestarikan secara berkesinambungan.
Download RAKB PT Multindo Auto Finance 2021
Dok. PT Multindo Auto Finance (2022)
Di masa pandemi yang belum sepenuhnya pulih seperti saat ini, membuat beberapa Bank Sumber Dana memperketat atau bahkan mengurangi dalam menyalurkan dananya kepada Perusahaan Pembiayaan, sehingga Bank Sumber Dana hanya melakukan penyaluran dana kepada Perusahaan yang mempunyai Kredibilitas dan Akuntabilitas yang baik seperti di PT Multindo Auto Finance. PT Multindo Auto Finance dipercaya oleh Bank Sumber Dana untuk melakukan Penyaluran Dana dari Perbankan ke Masyarakat. Hubungan kerjasama yang baik selalu dijaga oleh PT Multindo Auto Finance.
PT Multindo Auto Finance selalu menjaga hubungan yang baik dengan mitra bisnis. Hal ini terbukti dengan kerjasama Antara PT Multindo Auto Finance dengan PT Bank JTrust Indonesia TBK. Pada tanggal 30 November 2021 PT Multindo Auto Finance kembali menandatangani Perjanjian kerjasama dengan nominal sebesar Rp. 15 milyar. Kerjasama ini sudah terjalin dengan sangat baik antara PT Multindo Auto Finance dengan PT. Bank JTrust Indonesia Tbk.
Kemudian, Pada tanggal 17 Februari 2022 PT Multindo Auto Finance kembali menjalin kerjasama dengan PT. Bank JTrust Indonesia Tbk dengan nominal sebesar Rp. 50 milyar. Penandatanganan Kerjasama ini menunjukan kepercayaan PT. Bank JTrus Indonesia Tbk dengan PT Multindo Auto Finance terbukti dengan sudah terjalin kerjasama yang sangat baik selama lima kali berturut-turut.
Pandemi Covid19 dirasakan seluruh sector ekonomi tanpa terkecuali. Tidak ada satupun perorangan dan perusahaan yang benar-benar siap menghadapi pandemic, oleh karenanya pandemic memberikan tantangan yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Dalam rencana aksi keuangan berkelanjutan periode tahun 2020, Multindo masuk dalam periode pertama dalam aksi keuangan berkelanjutan. Periode pertama merupakan fase persiapan aksi keuangan berkelanjutan Multindo. Dalam penerapannya fase persiapan, Multindo menyadari tidak dapat melakukan persiapan yang optimal. Langkah strategi manajemen terfokus untuk survive melewati pandemi bersama Nasabah, Mitra Usaha dan Karyawan.
Langkah strategis yang terkait mempertimbangkan perihal : (1) persiapan aksi keuangan berkelanjutan, (2) kondisi pandemi beserta seluruh kebijakan Pemerintah serta respon masyarakat dan (3) kondisi beserta kebutuhan Multindo. Berdasarkan pertimbangan tersebut, bahwa Langkah strategis yang perlu diambil oleh Multindo adalah (1) Penyelamatan kondisi Perusahaan dan (2) Penerapan serta pemanfaatan teknologi Informasi. Dengan demikian, Multindo justru berupaya mengintegrasikan kemajuan teknologi informasi ke dalam proses bisnis dan seluruh kegiatan operasi yang lebih ideal.
Multindo mengeluarkan tema Digitalizing untuk semua dengan harapan pemanfaatan serta pengembangan Teknologi Informasi adalah untuk seluruh pemangku kepentingan. Sejumlah pengembangan platform, sistem dan aplikasi dilakukan, termasuk merangkul pelaku digital Indonesia dan marketplace untuk dapat tetap menciptakan peluang yang lebih besar. Tak hanya itu, MULTINDO berupaya meningkatkan level kompetensi karyawan sebagai pemangku kepentingan agar dapat memanfaatkan teknologi informasi demi kemudahan tugas dan peran yang diembannya. Tentunya, upaya penguatan ini dilakukan untuk dapat menciptakan keberlanjutan yang menitik-beratkan pada pemenuhan aspirasi berbagai pemangku kepentingan.
Download RAKB PT Multindo Auto Finance 2020
Sumber : Doc. Multindo Auto Finance (27/09/21)
Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di saat masa pandemi terjadi perubahan pola konsumsi barang dan jasa masyarakat dari offline ke online. Pelaku UMKM pasti kesulitan dalam mencapai target-target yang harus dicapai saat perekonomian terganggu. Kondisi ini juga diper parah dengan kebijakan PPKM level 4 oleh pemerintah yang membuat kondisi UMKM semakin terpuruk.
Perubahan pola tersebut juga harus diikuti pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar dapat survive, serta bisa berkembang sehingga mampu menghadapi kondisi new normal. Peran komunitas sebagai wadah informasi membuat UMKM bisa saling menguatkan satu sama lain untuk bisa bertahan dalam kondisi pandemi ini. Seperti yang dilakukan oleh Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO) dan Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (PAPMISO) Jateng yang diikuti ribuan outlet.
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM. Hal ini dilakukan mengingat adanya risiko pandemi Covid-19 yang masih tinggi, khususnya varian baru yang pada Covid-19 yang terus menerus bermutasi. PPKM diberlakukan mulai 26 Juli hingga 30 Agustus 2021. Kebijakan tersebut yang berarti pusat perbelanjaan / mall ditutup, rumah makan, cafe hanya diperbolehkan take away, rumah ibadah ditutup serta sarana umum ditutup, banyak yang keberatan dengan kebijakan ini karena banyak pedagang kecil yang tidak memperoleh untung dari dagangnya, sehingga banyak tempat usaha yang tutup.
Dalam daftar wilayah yang terdampak PPKM Level 4 untuk saat ini diantaranya DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DKI Yogyakarta. PPKM Level 4 ini dirasakan merugikan para Pedagang Pasar Tradisional karena dengan adanya aturan yang berlaku dari PPKM Level 4 mengharuskan Supermarket, Pasar Tradisional, Pedagang Kaki Lima untuk dibatasi Jam Operasional maksimal pukul 20.00 WIB serta pengunjung dibatasi hanya 50% dari jumlah kapasitas normal, begitupun bagi masyarakat baik pedagang maupun pembeli yang merasakan pemberlakuan PPKM darurat tersebut khususnya di Pasar Tradisional Kota Semarang.